Aceh Utara Kembali Minta Bantuan Provinsi "Taqwaddin: Jika Disetujui, Bisa Timbulkan Kecemburua

 By :
 admin
 Posted On :
 Sabtu, 28 Agustus 2010 08:56:10
 View :
 298 Times

Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid, tanggal 16 Agustus 2010, mengajukan surat permohonan bantuan dana Rp 59,2 miliar kepada Gubernur Aceh. Dana itu akan digunakan untuk membayar honor aparatur pemerintahan desa, imum mukim, dan tenaga pendidik keagamaan tahun 2011 yang jumlahnya mencapai 21.041 orang.

Ini merupakan kali kedua Kabupaten Aceh Utara meminta bantuan dari Pemprov untuk membayar honor aparatur pemerintahan desanya. Bantuan serupa pernah dilayangkan tahun lalu, ketika anggota DPRA membahas RAPBA 2010. Saat itu jumlah bantuan yang diminta adalah sebesar Rp 21 miliar dan disetujui anggota DPRA dengan beberapa pertimbangan, termasuk karena belum kembalinya dana deposito Rp 220 miliar yang masih dalam proses hukum.

Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan DPRA, Amir Helmi SH yang dikonfirmasi Rabu (25/8) di ruang kerjanya, mengakui pihaknya telah menerima tembusan surat permohonon bantuan dana dari Bupati Aceh Utara yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Amir Helmi mengatakan, permohonan bantuan dana itu boleh-boleh saja diajukan kepada Gubernur Aceh. “Namun untuk bisa disetujui atau tidak kita lihat saja dalam pembahasan RAPBA 2011 pada bulan Desember 2010 nanti, apakah 69 anggota DPRA menyetujuinya atau tidak,” ujarnya.

Permohonan bantuan dana dari Aceh Utara itu, ungkap Amir Helmi, merupakan yang kedua kali. Tahun lalu pada saat anggota DPRA membahas RAPBA 2010, untuk membayar honor aparatur pemerintahan desanya  tahun 2010 ini, Bupatinya juga meminta bantuan dana sebesar Rp 21 miliar. Permohonan itu disetujui anggota DPRA dengan pertimbangan pertama, karena dana depositonya Rp 220 miliar yang masih dalam proses hukum saat itu belum kembali.

Pertimbangan kedua, kondisi keuangan Aceh Utara saat itu memang sangat kritis dan pemerintah provinsi harus membantunya, supaya roda pemerintahan desanya bisa berjalan normal. Karena jika honor aparatur desa dari mulai keuchik, imum mukim, sekretaris desa, kepala urusan gampong, kepala dusun dan tuha peut tidak dibayar, roda pemerintahan desanya bisa terganggu.

Untuk tahun 2011, menurut Amir Helmi, Pemkab Aceh Utara,  harusnya melakukan rasionalisasai dan efisiensi anggaran belanja rutin pegawai dan operasi kantornya. Tujuannya, supaya dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat untuk pelaksanaan pemerintahan umumnya bisa di hemat, dan sisanya bisa digunakan untuk pembayaran honor aparatur pemerintahan gampongnya, seperti yang dilakukan 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Kecemburuan
Pengamat Pemerintahan dari Unsyiah, Dr Taqwaddin yang dimintai tanggapannya mengatakan, Pemerintah Provinsi wajib memberikan bantuan kepada pemerintahan bawahannya, apalagi jika sedang mengalami krisis keuangan berat. Namun, kata Taqwaddin, bantuan keuangan hendaknya bersifat itu sebagai stimulus untuk mendorong kelancaran jalannya roda pemerintahan guna percepatan pembangunan ekonomi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Di sisi lain, tambah Taqwaddin, jika Pemerintah Aceh terus menerus membantu membayar honor aparatur pemerintahan desa di Aceh Utara, bisa berdampak negatif dan menimbulkan kecemburuan bagi 22 kabupaten/kota lainnya. Hanya saja, semua kabupaten/kota juga mengetahui bahwa Aceh Utara pernah memberikan sumbangan keuangan kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota lainnya dari hasil produksi migasnya.

Pun demikian, Taqwaddin menyesalkan kenapa Kabupaten Aceh Utara tidak menabung atau menginvestasikan sebagian dana dari hasil produksi migasnya. Soalnya, Aceh Utara mendapat porsi pembagian hasil migas yang sangat besar, jauh di atas kabupaten lainnya.

“Harusnya sebagian uang itu digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana ekonomi yang bisa menimbulkan efek ganda yaitu kesejahteraan masyarakatnya dan sumber PAD baru. Seperti Pemerintah Provinsi menyisihkan dana pendidikan yang diterimanya dari dana tambahan bagi hasil migas ke dalam rekening dana pendidikan abadi,” ujar Taqwaddin.

Mengenai krisis keuangan yang terjadi di Aceh Utara, Taqwaddin berpendapat, kondisi itu terjadi akibat kelalaian para pejabat tinggi pengambil keputusan. Sebagai jalan keluar dari masalah ini, Taqwaddin menyarakan agar Pemkab Aceh Utara merasionalisasikan kembali belanja rutin dan operasi kantor, kemudian membenahi sistem keuangan, dan metingkatkan penerimaan PAD. “Tanpa peningkatan PAD, lonjakan biaya pemerintahan dan pembangunan yang terjadi saat ini, tidak akan bisa diatasi,” demikian Dr Taqwaddin.(her)

Sumber : www.serambinews.com


 Send |  Print 

Other Topic In "Informasi Umum"

Category

Pesan Singkat

Artikel Terakhir

Top Download