"Masalah Warga Belum Tuntas" Manajemen Pemerintahan Walikota Lhokseumawe Stagnan

 By :
 admin
 Posted On :
 Jum`at, 27 Agustus 2010 08:24:38
 View :
 408 Times

*DPRK Tak Punya "Taring"


Berdasarkan hasil kajian Masyarakat Transparansi Aceh – MaTA, pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota Lhokseumawe sekarang belum mempunyai manajemen yang jelas. Selain itu, DPRK Lhokseumawe yang merupakan representasi masyarakat Kota Lhokseumawe seakan tak punya “taring” untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kota Lhokseumawe.

Pemerintahan dibawah Walikota Lhokseumawe sekarang masih berselemak masalah yang notabenenya merugikan masyarakat akan tetapi hingga sampai saat ini belum mampu untuk diselesaikan. Padahal berdasarkan penelusuran MaTA, persoalan yang timbul tersebut merupakan ulah dari eksekutif itu sendiri.

Masalah yang ada berdasarkan catatan MaTA yakni belum adanya ganti rugi terhadap hak garap masyarakat Gampong Keude Aceh dan masyarakat Gampong Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti akibat pembangunan waduk dan pembangunan jalan lingkar. Selain itu masalah lainnya adalah belum jelasnya ganti rugi terhadap pembebasan lahan di Gampong Ujong Blang untuk pembangunan jalan lingkar.

Permasalahan tersebut sudah pernah disampaikan oleh MaTA dan perwakilan masyarakat korban kepada Walikota Lhokseumawe pada saat audiensi dengan beliau dikediamannya pada 09 Juli 2010 akan tetapi setelah persoalan itu disampaikan tidak ada langkah konkrit apa-apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ini artinya bahwa kepemerintahan dibawah Walikota sekarang tidak ada hal yang bisa diharapkan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, untuk menyelesaikan titik permasalahan kenapa persoalan tersebut hingga sampai saat ini belum ada solusinya, MaTA bersama masyarakat korban meminta beraudiensi dengan Sekda Kota Lhokseumawe selaku Ketua Tim Pembebasan lahan pada 19 Agustus 2010 silam akan tetapi kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena Plh Sekda Kota Lhokseumawe berasalan bahwa tidak adanya Sekda definitif ditempat.

Secara prinsip MaTA melihat hal alasan itu hanyalah upaya untuk melepaskan tanggung jawab semata. Berdasarkan hal tersebut, MaTA menilai bahwa pemerintahan Kota Lhokseumawe stagnan dan keberadaan Plh Sekda hanya sebagai simbol untuk mengisi kekosongan tanpa bisa melakukan apa-apa demi terciptanya pemerintahan yang baik.

Tak Punya “Taring”
Ketiga persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada DPRK Lhokseumawe oleh MaTA dan masyarakat korban itu sendiri akan tetapi Dewan juga tak seakan tak berdaya untuk menyelesaikan masalah yang ada. Secara prinsip keberadaan DPRK selaku representasi masyarakat belum berjalan sebagaimana harapan masyarakat Kota Lhokseumawe. Artinya fungsi dewan tak lebih hanya sebagai pengesahan anggaran semata sedangkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat masih berjalan ditempat.

Selain itu, pada saat dilaporkan permasalahan tersebut kepada DPRK Lhokseumawe oleh masyarakat korban yang didampingi oleh MaTA, pihak dewan hanya mengumbar janji saja akan tetapi aksi nyata belum dilakukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh eksekutif.

Berdasarkan hal tersebut, MaTA mengharapkan kepada pihak eksekutif maupun legislatif untuk mengevaluasi kinerjanya, hal ini bertujuan untuk melihat hal apa saja yang telah dilakukan untuk masyarakat dan apakah yang dilakukan tersebut berguna untuk masyarakat atau tidak.

Lhokseumawe, 22 Agustus  2010 

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Anggota Badan Pekerja

dto

B A I H A Q I
Koordinator Bidang Advokasi Dan Kampanye


 Send |  Print

Other Topic In "Pers Release"

Category

Pesan Singkat

Artikel Terakhir

Top Download