ICW: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Sebaiknya Dibubarkan
By |
: | admin |
Posted On |
: | Senin, 9 Agustus 2010 08:40:03 |
View |
: | 141 Times |
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Emerson Junto
mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum lebih baik
dibubarkan lantaran fungsinya sama dengan instansi hukum yang sudah ada.
"Jika presiden bisa bertindak tegas dengan mencopot Jaksa Agung dan
Kapolri, maka tidak perlu ada Satgas," kata Emerson dalam acara diskusi
bertema "Satgas Memelas, Mafia Meluas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta
Pusat, Sabtu (7/8).
Menurut dia, ada masalah dasar dalam pembentukan Satgas. Selain itu,
Satgas juga dinilai hanya mencari popularitas sebagai "bemper" presiden.
Dari awal, katanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai
pencitraan yang serius memberantas mafia hukum. Namun, yang menjadi
kelemahan Presiden adalah tidak bisa memberikan sikap tegas kepada
Polri. "Terlihat adanya upaya pembangkangan dari Kapolri terhadap
keberadaan Satgas, sehingga pada saat diperiksa tak ada kerja sama yang
baik dari pihak polri," ujar Emerson.
Selain itu, tambah Emerson, ICW menduga ada keberatan yang disampaikan
kepada Presiden sehingga terjadi perpecahan di dalam tubuh Satgas dan
berdampak pada ketidaksolidan. Contohnya kasus Irjen Polisi Herman
Effendi yang mengajukan pengunduran diri dari Satgas karena diduga ada
perbedaan pendapat dengan Sekretaris Satgas, Denny Indrayana.
Sementara Denny yang juga menjadi pembicara dalam diskusi ini
mengatakan, Satgas akan terus menjalankan fungsinya selama sisa
waktunya. "Selama ini Satgas telah melakukan tugasnya dengan baik, mulai
dari kasus besar hingga yang kecil," uacp Denny. "Selain itu, saat ini
Satgas juga tengah melakukan program untuk membenahi beberapa hal
terkait mafia hukum, seperti membenahi sistem pajak, lapas, dan pemukul
gentong."
Menurut Denny, Satgas merupakan upaya Presiden untuk mengakselerasi
karena komitmennya dalam memberantas korupsi merupakan program besar.
"Kalau bersih, kenapa risih?" ucap Denny.
Ia mengatakan, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (UKP4) merupakan salah satu supervisi yang dilakukan Satgas.
Selain itu, ketua Satgas diangkat Presiden. Sehingga secara tidak
langsung Presiden yang memimpin Satgas. Satgas, tambah Denny, juga
selalu memberi laporan kepada Presiden dan semua yang dilakukan dan
diungkapkan Satgas atas instruksi Presiden.(BOG/Ant)
Sumber : www.berita.liputan6.com


By
Posted On
View
Send
Print
Write