Diduga Ekses Deposito Rp 220 Miliar "12.500 PNS Aceh Utara tak Dapat Uang Meugang"

 By :
 admin
 Posted On :
 Rabu, 4 Agustus 2010 19:49:04
 View :
 555 Times

Sedikitnya 12.500 pegawai negeri sipil (PNS), termasuk tenaga honorer di
berbagai kantor Pemkab Aceh Utara, dipastikan tidak mendapat uang
meugang pada puasa Ramadan tahun ini. Padahal, beberapa tahun
sebelumnya, para PNS, termasuk tenaga honorer, tiap kali makmeugang
selalu mendapat uang daging sebesar Rp 200.000-Rp 800.000.

Meugang
atau makmeugang adalah tradisi khas Aceh, saat mana setiap kepala rumah
tangga di Aceh membeli daging ternak (sapi, kerbau, kambing, ayam, atau
bebek) untuk dikonsumsi bersama seluruh anggota keluarga pada dua atau
satu hari menjelang puasa Ramadan maupun saat menjelang Idul Fitri.

Tidak
diplotnya pembagian uang meugang di Pemkab Aceh Utara tahun ini, diduga
para pegawai, karena bupati sedang memperketat penggunaan uang untuk
hal-hal yang tidak terlalu perlu, mengingat Rp 220 miliar uang kas Aceh
Utara yang didepositokan tahun lalu di Bank Mandiri Jelambar, Jakarta
Barat, bobol dan hingga kini masih ditahan kepolisian sebagai barang
bukti. Namun, Sekda Aceh Utara menampik tudingan ini.

Di sisi
lain, puluhan staf dan karyawan Sekretariat Pemkab Aceh Utara, termasuk
dari kecamatan, mengaku keadaan tanpa uang meugang kali ini sebagai
“pukulan berat” bagi mereka. Padahal dulu, setelah mendapat uang
meugang, semua mereka juga memperoleh tunjangan prestasi kerja (TPK)
hingga Rp 1.000.000 sebulan bagi pegawai rendah, tapi sekarang hanya
tersisa Rp 200.000/bulan.

Bukan hanya itu. Pos dana untuk
mengganti pakaian dinas PNS di Aceh Utara pun sudah dua tahun ini tidak
dianggarkan lagi. Semua PNS dan tenaga honorer dianjurkan membeli
pakaian dinas sendiri. “Padahal dulu, uang untuk pakaian seragam dinas
dianggarkan dari APBK,” kata seorang PNS yang mengaku bingung atas
kondisi keuangan Aceh Utara belakangan ini.

Beberapa PNS
mengatakan, krisis keuangan yang terjadi di Aceh Utara tahun ini sebagai
ekses dari raibnya uang deposito sebanyak Rp 220 miliar di Bank Mandiri
Jelambar, Jakarta Barat. Bukan hanya itu, tapi sejumlah proyek fisik di
kabupaten yang dulunya dijuluki daerah “petrodolar” itu pun kini
terhenti setelah ditender. Bahkan, para kontraktor yang telah
mensubkontrakkan proyeknya kepada pihak ketiga harus mengembalikan
success fee kepada “pembeli” proyek.

Bukan karena deposito
Sekda
Aceh Utara, Ir Syahbuddin Usman yang dikonfirmasi Serambi, Senin (2/8)
kemarin membenarkan bahwa belasan ribu PNS dan tenaga honorer di
kabupaten itu tak lagi diberikan uang meugang menjelang Ramadan tahun
ini. Namun, menurutnya, kebijakan itu tidak disebabkan oleh kasus uang
deposito sebesar Rp 220 miliar itu.

Menurut Syahbuddin, tidaklah
jadi melarat para pegawai negeri dan honerer di Pemkab Aceh Utara bila
tanpa uang daging. Apalagi bukan hanya PNS rendahan serta para honorer
yang tak kebagian uang meugang tahun ini, tetapi juga bupati, sekda,
asisten, kadis, dan para kabag. “Jadi semuanya merasakan hal yang sama
tahun ini. Kita ibarat hidup dalam satu keluarga, kalau bapak makan
jagung, anak juga diberi jagung. Ketika bapak minum susu, tentu si anak
juga diberi jatah susu,” ujar Syahbuddin bertamsil.

Karena itu,
kata Syahbuddin, jangan kait-kaitkan PNS yang tak kebagian uang daging
tahun ini disebabkan kasus uang deposito Rp 220 miliar itu. “Di daerah
lain di luar Aceh pun tidak disediakan uang daging saat menjelang puasa
Ramadan. Tahu pun tidak mereka soal uang daging itu. Hanya di Aceh saja
ada istilah uang daging meugang,” jelasnya.

Kasda kosong?
Sementara
itu, sumber Serambi, Senin (2/8) menyebutkan, kondisi keuangan di
Pemkab Aceh Utara kemarin dalam posisi kosong, karena kehabisan stok
uang. “Beberapa bendahara kecamatan yang hendak mengambil uang pegawai
di kas pemkab, tidak sempat kebagian kemarin karena kehabisan stok kas,”
kata sumber Serambi di jajaran Pemkab Aceh Utara.

Di antara
bendaharawan yang pulang dengan tangan kosong itu kemarin adalah
bendahara Kecamatan Lhoksukon, Aron, dan Simpang Keuramat. Masih menurut
sumber Serambi, sekitar 30 persen staf kantor kecamatan sempat diambil
gaji oleh bendaharawannya. Namun, kalangan guru di Aceh Utara kemarin
harus pulang dengan tangan hampa. “Kami belum gajian dan kami tunggu
sampai pukul 15.00 WIB belum juga ada uang,” kata seorang bendahawan
sekolah menengah atas.

Menurut staf di Sekretariat Aceh Utara,
kekosongan kas tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus deposito Rp 220
miliar yang kini sedang disidik Polda Aceh. Kas gaji kosong justru
karena gaji yang dikirim yang sumbernya dari DAU Pusat, tiap tahun tidak
dikirim tuntas.  “Tiap tahun 2.000 sampai 4.000 PNS tidak cukup
dikirim, tapi daerah mengambil kebijakan dengan cara mencomot dana lain
untuk membayar lunas gaji semua PNS di Aceh Utara,” ujar sebuah sumber
yang tak mau namanya diekspose. (ib)


Sumber : www.serambinews.com


 Send |  Print

Other Topic In "Informasi Umum"

Category

Pesan Singkat

Artikel Terakhir

Top Download