Pelayanan Jamkesmas Buruk
By |
: | admin |
Posted On |
: | Sabtu, 31 Juli 2010 12:40:41 |
View |
: | 765 Times |
Orang Miskin Dilarang Sakit
Berdasarkan penelusuran Masyarakat
Transparansi Aceh – MaTA permasalahan yang timbul dalam pelayanan
kesehatan sudah marak terjadi di Aceh, baik pengusiran pasien secara
paksa seperti yang terjadi di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe maupun
pembelian obat kepada pasien yang diasuransikan dengan Jaminan Kesehatan
Aceh (JKA). Secara prinsip MaTA melihat upaya yang dilakukan oleh oknum
publik service disektor kesehatan tersebut merupakan bentuk diskrimasi
terhadap masyarakat miskin. Selain itu, tindakan amoral yang dilakukan
oleh oknum rumah sakit tersebut merupakan jelmaan dari slogan “orang
miskin dilarang sakit”.
yang terjadi baru-baru ini di rumah sakit PMI menjadi presiden buruk
yang menjadi dinamika serius di Aceh, kita berharap pihak DPR untuk
segera memanggil pihak rumah sakit dan korban pengusiran untuk bisa
mengklarifikasi bagaimana masalah yang sebenarnya sehingga pihak rumah
sakit tidak hanya mencari pembenaran terhadap tindakan yang telah mareka
lakukan terhadap pasien. Ini penting di lakukan sehingga masalah ini
tidak terulang kembali pada pasien miskin. Kita akan terus mengawasi
terhadap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. Selain itu
tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja, artinya oknum rumah
sakit tersebut harus diberi sanksi yang tegas agar tindakan yang telah
dilakukannya. Dalam hal ini, DPRK dan eksekutif jangan hanya diam
menyaksikan “penganiayaan” yang terjadi terhadap pasien-pasien miskin.
Selain
itu, pasien yang berobat baik yang menggunakan Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) maupun JKA tidaklah berobat dan mengharapakan
pelayanan kesehatan secara gratis akan tetapi pengobatan itu tetap
ditanggung oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit
untuk memperlakukan pasien miskin diluar ketentuan yang telah ada.
Tindakan
diskrimasi yang dialami oleh pasien miskin yang ada di Aceh bukanlah
hanya dialami oleh beberapa pasien saja akan tetapi MaTA mensinyalir
tindakan diluar batas yang dilakukan oleh oknum rumah sakit hampir
dialami oleh seluruh pasien miskin yang menggunakan JKA maunpun
Jamkesmas akan tetapi hal tersebut tidak terungkap.
Dalam hal
ini, MaTA mengaharapkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi setiap
rumah sakit yang melayani pasien yang menerima pelayanan dengan JKA
maupun Jamkesmas yang ada di Aceh. Selain itu, pemerintah Aceh maupun
pemerintah Kabupaten/Kota harus mengambil langkah-langkah yang tegas
untuk meminimalisir bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami oleh
masyarakat miskin.
Lhokseumawe, 28 Juli 2010
Anggota Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Dto
B A I H A Q I
Koordinator Bidang Advokasi Dan Kampanye


By
Posted On
View
Send
Print
Write